Selasa, 23 November 2010

Asap Rokok

Menjadi perokok pasif tidak kalah berbahayanya dari perokok aktif. Walaupun tidak menghisap rokok secara langsung, asap rokok yang terhisap dapat turut menimbulkan gangguan, seperti gangguan paru, pernapasan, dan juga pendengaran. Dari beberapa penelitian diketahui bahwa perokok berisiko mengalami gangguan pendengaran, baik mereka yang masih aktif merokok maupun yang sudah berhenti. Namun, tidak diketahui apakah perokok pasif juga memiliki risiko yang sama.
Kandungan bahan kimia dalam asap rokok dapat mengganggu sirkulasi darah pada pembuluh darah kecil di dalam telinga. Akibatnya, organ-organ dalam telinga dapat mengalami kekurangan oksigen dan terbentuk sisa-sisa toksik yang mengakibatkan kerusakan telinga. Berdasarkan riset yang dilakukan para peneliti dari Universitas Miami dan Florida International University terhadap 3.307 orang bukan perokok, yaitu para mantan perokok dan orang yang tidak pernah merokok sama sekali, diperoleh hasil bahwa perokok pasif memiliki gangguan pendengaran yang lebih buruk dibandingkan orang yang tidak terpapar. Gangguan pendengaran ini terutama berupa tidak dapat menangkap pembicaraan yang dilakukan di lingkungan yang agak berisik. Selain itu, perokok pasif juga terancam mengalami tuli berdasarkan pemeriksaan seluruh frekuensi suara.
Dr David Fabry, sang peneliti menjelaskan,”Kami belum tahu batasan asap rokok yang aman agar terhindar dari risiko gangguan telinga. Namun, yang paling aman adalah tidak terpapar sama sekali.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar