Minggu, 05 Juni 2011

Korupsi

Pelajaran dari Mr. Gayus Tambunan

Menurut asal kata:
Korupsi berasal dari istilah latin yaitu corruptio yang artinya kerusakan. Korupsi adalah perilaku yang menyebabkan kerusakan di segala bidang kehidupan.
Menurut Transparency International:
Korupsi adalah perilaku pejabat publik, maupun politikus atau pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau
memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaaan publik yang dekat dengan mereka.. Berikut akan dijelaskan beberapa bentuk korupsi dan jenis -jenis Koruptor
1. Korupsi jalan pintas
Terjadi karena ada hubungan antara sektor ekonomi dan sektor politik dimana sektor ekonomi memberi keuntungan atau jasa pada jumlah tertentu pada sektor politik untuk membuat atau merubah Undang-Undang atau peraturan
2. Korupsi upeti
Yaitu korupsi yang karena jabatannya atau kewenangannya dia mengambil keuntungan.
3. Korupsi kontrak
Korupsi yang dilakukan orang yang melakukan upaya-upaya untuk memenangkan proyek pemerintah atau penyelenggara negara yang menyelenggarakan proyek pemerintah tanpa membuka tenden secara umum
4. Korupsi pemerasan
Aparat penegak hukum atau penyelenggara negara langsung meminta keuntungan atau jasa tertentu kepada perusahaan (biasanya dengan alasan keamanan)
Apa Saja Jenis-Jenis Koruptor
Koruptor yang baik hati
Jenis koruptor ini Ia mempunyai Sifat pemberi. Kalo dapat proyek (hasil korupsi) dia tidak memakannya sendiri tetapi ia bagikan kepada yang Tau proyek tsb. Supaya aman Gitu lho
Koruptor yang Busuk
Jenis Koruptor ini yang sering terjadi di indonesia.
Ia terlalu serakah Memakan hasil korupsinya sendirian , orang lain yang tau khan jadi iri dilaporkan deh ke pihak yang berwajib. Jadi ketauan deh..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar