Senin, 07 Maret 2011

Game Online

Korea Selatan berusaha untuk mengatasi kecanduan permainan dunia maya (online game) di antara para remaja dipicu oleh tewasnya seorang bayi karena tidak diberi makan oleh orang tuanya yang sibuk bermain online game.

Tindakan untuk menghentikan para remaja bermain antara tengah malam hingga pukul enam pagi itu memicu pertanyaan, apakah tindakan semacam itu masuk akal dalam suatu komunitas demokrasi meski kementerian-kementerian masih berselisih mengenai Undang-undang baru itu agar dikaji ulang pekan ini.


Ancaman “penutupan tengah malam” diajukan akhir tahun lalu sejauh ini hanya berdampak sedikit di negara yang memiliki banyak pecandu “online game” tersebut dan memicu bertumbuhnya kafe-kafe internet yang disebut “PC bangs” di jalan-jalan Seoul dan digunakan oleh remaja untuk bermain “online game”.

“UU tersebut tidak akan menghentikan saya untuk bermain kapan pun saya inginkan,” kata remaja berusia 14 tahun Kim Young-ho yang kerap mengunjungi kafe internet yang menawarkan ruangan untuk beristirahat ditambah minuman dan makanan ringan untuk pecinta permainan tersebut.

Dalam peraturan baru itu pemain “online game” di bawah umur –yang usianya diketahui karena mereka harus masuk (log in) ke permainan itu– akan secara otomotis diputus setelah tengah malam.

“Jam malam” itu diajukan sebagai bagian UU Perlindungan Pemuda setelah insiden yang mengejutkan yaitu bayi berusia tiga bulan tewas kelaparan sementara orang tuanya bermain “online game”, namun butuh waktu delapan bulan perdebatan sebelum diputuskan bahwa aturan itu berlaku bagi remaja berusia di bawah 15 tahun.

Namun saat ini Kementerian Budaya, Olah Raga dan Pariwisata serta Kementerian Persamaan Gender dan Keluarga masih berselisih s amengenai UU tersebut yang akan kembali didiskusikan pekan ini yaitu apakah termasuk permainan yang dimainkan menggunakan telepon selular atau tidak.

Kementerian Keluarga mengatakan UU sebaiknya mengikutsertakan semua jenis permainan apakah yang menggunakan komputer, telepon selular atau media apa pun, namun Kementerian Kebudayaan mengatakan peraturan itu sebaiknya diterapkan hanya untuk permainan yang menggunakan komputer.

Pemerintah pun harus menyetujui kapan peraturan itu berlaku efektif. Hasilnya, hanya sedikit warga di salah satu negara yang paling terkoneksi dengan internet itu yang khawatir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar